Artikel ini saya tulis dalam bahasa Indonesia untuk memudahkan penjelasan mengenai permasalahan ini.
LATAR BELAKANG: SISTEM UNIT PEMERINTAHAN DI INDONESIA
Indonesia adalah negara yang memiliki sistem unit pemerintahan berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa sebagai unit pemerintahan terkecil. Sejauh ini, berdasarkan yang saya pahami, peta Google Maps telah menunjukkan batas akurat hingga tingkat kelurahan atau desa, dan untuk cukup banyak kasus hingga mencapai tingkat dusun/dukuh. Batas ini kemudian dijadikan sebagai patokan dari Google Maps untuk menentukan alamat suatu listing.
Untuk kawasan perkotaan, penentuan alamat dapat dilakukan lebih spesifik dengan menggunakan nama jalan, sebagaimana mestinya digunakan pada dunia nyata. Akan tetapi, untuk kawasan pedesaan, penamaan jalan bisa dikatakan jarang terjadi, sehingga kebanyakan alamat suatu lokasi pedesaan berpatokan pada nama desa/kelurahan, atau menggunakan keterangan tambahan berupa nomor Rukun Tetangga (RT), nomor Rukun Warga (RW), dan nama dusun. Sebagai gambaran, berdasarkan artikel ini, luas rata-rata pedesaan di Indonesia mencapai 25,41 kilometer persegi, atau kurang lebih 7,45 kali luas Central Park di New York. Artinya, luas desa masih begitu luas untuk dijadikan patokan suatu alamat, sehingga penggunaan nomor RT dan RW serta nama dusun adalah hal yang umum.
Gambar di atas menunjukkan perbedaan penamaan alamat di daerah perkotaan (Dinas Permukiman) dan pedesaan (Kantor Desa Plumbon dan Kantor Desa Pilangrejo).
MENGGUNAKAN FITUR “REPORTED INCORRECT/DILAPORKAN SALAH” PADA LISTING DENGAN ALAMAT YANG SALAH
Saya senang menjelajahi peta di Indonesia dengan menggunakan citra satelit dan melakukan pengeditan suatu tempat jika diperlukan. Pada peta suatu persimpangan di kota saya, saya menemukan ada kejanggalan sebuah tempat usaha yang letaknya tidak seharusnya pada lokasi peta. Kemudian saya meninjau bahwa kolom dalam listing (nama, kategori, alamat, dll.) hampir terisi lengkap. Akan tetapi, saya sendiri tidak tahu lokasi tempat usaha tersebut, sehingga saya menggunakan fitur “Reported Incorrect” untuk melaporkan ke Google. Biasanya, saya memberi tanda centang pada kotak kolom alamat dan lokasi peta.
Ketika melakukan eksplorasi daerah dengan sawah atau hutan yang luas di kawasan pedesaan dengan menggunakan citra satelit, saya pun sering menemukan anomali yang sama dan melaporkan ke Google dengan menggunakan fitur tersebut. Akan tetapi, ternyata sudah lebih dari 1.800 kasus sejenis yang saya laporkan dan saya mencoba menduga penyebab yang terjadi. Perlu diingat bahwa jumlah kasus tersebut saya dapatkan ketika menjelajah hanya sebagian dari kawasan Indonesia, sehingga ada potensi bahwa masih banyak kasus yang belum ditemukan.
DUGAAN: FITUR ALAMAT PADA PENAMBAHAN SUATU TEMPAT
Saya menduga kemungkinan penyebab adalah pergeseran pin ketika penambahan tempat dilakukan. Kemudian saya mencoba melakukan simulasi seperti ini:
Di Desa Kuwu, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, ada sebuah warung makan yang lokasi pin-nya berada di tengah sawah. Pin ini akan saya jadikan acuan untuk menunjang hasil simulasi ini.
Saya memposisikan diri sebagai “pemilik suatu usaha” di desa tersebut dan ingin menambahkan “tempat usaha saya” di Google Maps. Oleh karena itu, saya menentukan “tempat usaha saya” pada suatu titik acak di dalam wilayah permukiman desa tersebut menggunakan mode satelit.
Kemudian, saya menambahkan tempat melalui fitur yang ada, dan muncul gambar seperti di bawah ini.
Saya membuat simulasi dengan menyunting alamat, sehingga muncul dropdown list seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut.
Ketika hasil pada dropdown list tersebut saya klik, maka pin “tempat usaha” saya berpindah menjauhi pemukiman menuju tengah sawah, tepat pada lokasi warung di tengah sawah tersebut berada.
Saya membuat langkah simulasi lain sebagai berikut: Saya ingin membuat alamat “tempat usaha” saya lebih spesifik. Asumsikan “tempat usaha” saya berada di lokasi RT 03, RW 05, Dusun Sidoharjo. Bagaimana jika saya hanya mengedit alamat dan menghiraukan dropdown list tersebut? Ternyata hasilnya lebih mengejutkan, karena pin berpindah lebih jauh lagi di luar kawasan desa tersebut.
Melalui simulasi tersebut, saya menduga bahwa pemilik warung dan berbagai tempat usaha lainnya menghadapi kendala yang sama. Mereka pada awalnya sudah mencari lokasi tempat usaha mereka melalui mode satelit. Kemudian, ketika memasuki menu penambahan alamat, mereka tidak mengecek kembali lokasi pin pada kolom lokasi peta, karena merasa yakin di awal bahwa lokasi yang mereka tambahkan sudah benar.
Penambahan nama jalan pada suatu listing di perkotaan kemungkinan akan membuat perpindahan pin menjadi cenderung lebih kecil jika dibandingkan dengan apa yang terjadi pada kawasan pedesaan. Dalam kasus kawasan pedesaan, saya mempunyai asumsi bahwa semakin luas wilayah suatu desa, maka jarak perpindahan lokasi pin juga semakin besar yang berdampak pada kualitas akurasi peta. Saya telah mencoba secara suatu titik acak di desa Long Sule, Kalimantan Utara, yang menjadi desa terluas di Indonesia. Dengan menggunakan simulasi serupa, titik berpindah pada suatu tempat yang saya asumsikan sebagai titik tengah wilayah desa tersebut.
HARAPAN SAYA: ADANYA PENAMBAHAN FITUR SEBAGAI BENTUK PENCEGAHAN
Tidak dapat dipungkiri bahwa belum semua pengguna Google Maps memahami tahap-tahap penambahan alamat. Ini juga dapat menjadi hal baik untuk diketahui Local Guides dari Indonesia dalam rangka memberi edukasi kepada orang awam. Akan tetapi, alangkah lebih baik jika Google menambahkan fitur untuk mencegah kejadian ini. Misalnya ada notifikasi pop-up yang menunjukkan bahwa pin lokasi berpindah dari tempat yang dituju, atau notifikasi dalam bentuk lain yang sekiranya memudahkan orang awam untuk menambahkan lokasi usaha dengan benar.









