01-20-2018 01:13 PM
sebenarnya postingan ini hampir sama dengan postingan sebelah, namun bedanya ini diwilayah desa.
Jadi diwilayah desa ini masih belum ada garis yang biasanya kita tap maka akan muncul tulisan unamed road bila jalan tersebut belum diberi nama, nah untuk itu bagaimana menambah garis tersebut?
Apakah hal tersebut diberikan kepada pegawai resmi?
02-25-2018 12:33 PM - edited 02-25-2018 12:33 PM
Solution
@hsnspring wrote:
sebenarnya postingan ini hampir sama dengan postingan sebelah, namun bedanya ini diwilayah desa.
Jadi diwilayah desa ini masih belum ada garis yang biasanya kita tap maka akan muncul tulisan unamed road bila jalan tersebut belum diberi nama, nah untuk itu bagaimana menambah garis tersebut?
Apakah hal tersebut diberikan kepada pegawai resmi?
- Namun bila tidak tolong beritahu dijawaban pada postingan saya ini.
Silahkan disimak sharing pengalaman saya mengenai laporan jalan yang belum muncul di map berikut ini :
Menambah Jalan Baru, Ganti Nama Jalan, Jalan Buntu, Dll
Semoga membantu
Salam kontribusi,
02-25-2018 12:33 PM - edited 02-25-2018 12:33 PM
Solution
@hsnspring wrote:
sebenarnya postingan ini hampir sama dengan postingan sebelah, namun bedanya ini diwilayah desa.
Jadi diwilayah desa ini masih belum ada garis yang biasanya kita tap maka akan muncul tulisan unamed road bila jalan tersebut belum diberi nama, nah untuk itu bagaimana menambah garis tersebut?
Apakah hal tersebut diberikan kepada pegawai resmi?
- Namun bila tidak tolong beritahu dijawaban pada postingan saya ini.
Silahkan disimak sharing pengalaman saya mengenai laporan jalan yang belum muncul di map berikut ini :
Menambah Jalan Baru, Ganti Nama Jalan, Jalan Buntu, Dll
Semoga membantu
Salam kontribusi,