Ada Tempat usaha/kantor yang sudah diklaim dan dikelola oleh orang lain.
Masalahnya lokasi di peta berada jauh dari tempat sebenarnya, ditengah jalan lagi.
Sudah cek di website perusahaan tersebut, lokasi kantor tersebut sekarang memang sudah tidak ada / pindah ke tempat lain.
Di tempat yang baru sudah ada yang buat tempat tersebut di google map.
Jadi memang tidak ada jalan lain selain dihapus.
Untuk hapus tempat seperti ini memang agak sulit kecuali atas persetujuan pengelolanya atau dihapus oleh pengelolanya.
Sudah coba laporkan dan sudah cukup lama (sekitar 2 tahun) belum ada perubahan. Kelihatannya pengelolanya juga sudah tidak perduli
Yang jadi pertanyaan apakah ada cara yang tepat untuk menghapus tempat yang sudah di klaim seperti ini?
Mohon bantuannya
Mungkin dari Moderator @BellaWi bisa bantu memberikan sedikit petunjuk
Salam
Budi