Bagi penunggang kereta api jurusan Bogor Jakarta yang berangkat pagi hari sekali.
Beberapa tahun yang lalu tentu tidak asing dengan keranjang keranjang jambu yang masih segar yang dinaikkan dari Stasiun Bogor, Stasiun Cilebut dan Stasiun Bojonggede.
Wanginya jambu dan patahan daun jambu menjadi kerinduan bagi mereka yang menggunakan kereta api.
Sekarang sama sekali tidak ditemui keberadaannya di stasiun stasiun kereta api lagi.
Kemana perginya ?
Apa penyebabnya ?
Ternyata ada peraturan yang diberlakukan untuk setiap penumpang yang menggunakan commuter line maksimal membawa barang dengan dimesi seperi gambar berikut ini.
Ada dua hal yang tidak lagi diperbolehkan. :
- Dilarang berjualan seperti pada gambar diatas.
- Dimensi maksimal adalah 30 cm lebar x 40 cm panjang x 100 m tinggi
Membawa keranjang jambu bertentangan dengan dua aturan diatas, sehingga tukang jambu lebih memilih untuk mencarter kol buntung (Mitsubishi L 300 pick up) atau transportasi darat lainnya.