Setiap daerah memiliki kebudayaan yang berbeda - beda dalam pelaksanaan suatu acara, termasuk Pernikahan, walaupun yang sebenarnya AKAD lah yang wajib diselenggarakan dalam agama. Namun, resepsi adat juga sangat penting terlepas dari kita hidup bermasyarakat dan adat tersebut sudah dilakukan sejak zaman dahulu.
Sesuai tradisi yang ada di Desa Ranah, kecamatan Kampar, Provinsi Riau. Indonesia. Kegiatan pertama yang harus dilakukan adalah pertemuan dua keluarga calon mempelai laki -laki dan perempuan untuk menentukan hari yang tepat untuk melansungkan acara pernikahan, dalam acara ini juga bisa mengikat tanda atau pertunangan yaitu dengan memberikan sebuah cincin sebagai bukti mengikat perempuan oleh si laki - laki tersebut. Tidak lupa makan bersama setelah acara, untuk lebih mengakrabkan dan hubungan silaturrahim semakin baik.
Kemudian, setelah ditentukan tanggal yang tepat. Dalam acara akad nikah yaitu mengikat janji suci pernikahan antara kedua mempelai dan tanda sahnya kedua mempelai menjadi pasangan suami isteri.
Setelah kegiatan tersebut, ada beberapa versi yang dilakukan, apakah lansung resepsi atau hanya akad saja pada hari itu. Tetapi disini, setelah akad kedua anggota keluarga kedua mempelai lansung menuju kediaman mempelai perempuan untuk makan bersama, dimana keluarga dari mempelai laki - laki membawa seserahan kerumah mempelai perempuan berupa segala kelengkapan rumah tangga, seperti alat berhias, piring, gelas, pakaian, dll.
Termasuk hantaran adat yaitu Tepak Sirih.
Sebelum keluarga mempelai laki-laki memasuki kediaman mempelai perempuan, diadakan suatu acara adat bernama “Basiacuong” yaitu berbalas pantun berbahasa daerah antara anggota keluarga kedua mempelai.
Dilanjutkan dengan acara yang paling ditunggu - tunggu, yaitu menyantap hidangan yang sudah disediakan.
Setelahnya, acara adat tersebut belum selesai, besoknya kedua pasangan baru akan melanjutkan kegiatan silaturrahim kerumah keluarga besar kedua pasangan
yaitu dengan membawa camilan tradisional bernama Sipokok atau sesuai adat masing - masing daerah, namun disini saya hanya akan berbagi dua buah contoh makanan khas daerah berupa Lepat dan kue Jalo.
Setelah semuanya selesai, barulah acara adat tersebut dianggap selesai.
Acara adat ini berbeda disetiap tempat, bahkan desa bertetangga sekalipun. Namun yang penting dari semua itu adalah kedua pasangan saling menjaga sumpah pernikahan yang diucapkan ketika akad, supaya pernikahannya berkah dunia dan akhirat.
“Karena Agama itu mudah, sedang Adat itu Mahal”
Namun jika tidak memberatkan bagimu, lestarikan budaya yang tidak bertentangan dengan agama, karena Allah memerintahkan menjaga hubungan baik dengan Pencipta (Hablumminaallah) dan ciptaannya yaitu menjaga silaturrahim (Hablumminannas).
Daerah kampar memiliki adat kebudayaan yang dipengaruhi oleh budaya Melayu dan Minang, dapat terlihat dari bahasa sehari - hari yang digunakan, yaitu bahasa OCU, yang memiliki kosakata mirip dengan bahasa Melayu dan Bahasa Minang.
Saya paling suka pepatah minang yaitu “Adat bersanding Sara dan Sara bersanding Kitabullah”
Semoga apa yang saya bagi bermanfaat dan menambah pengatahuan pembaca tentang keberagaman budaya Indonesia.









